Blog

Cara, Syarat dan Tahapan Menjadi Eksportir Pemula

Diposting oleh : : - Waktu Baca 7 menit
Barang yang akan diekspor (source: pixabay)

Mengetahui cara menjadi eksportir pemula merupakan langkah strategis bagi kamu yang ingin memperluas jangkauan bisnis hingga ke pasar internasional. Anggapan bahwa kegiatan ekspor hanya bisa dilakukan oleh perusahaan berskala besar kini tidak lagi berlaku. Banyak usaha kecil hingga UMKM yang berhasil mengirimkan produk lokal mereka ke berbagai belahan dunia.

Dukungan regulasi dari pemerintah serta kemudahan akses informasi makin membuka lebar pintu perdagangan global bagi siapa saja. Komoditas khas Indonesia seperti kopi, rempah-rempah, hingga briket arang kelapa memiliki daya tarik yang sangat tinggi di pasar Timur Tengah, Amerika, dan Eropa. Dengan memahami fondasi utamanya, kamu bisa mengubah produk lokalmu menjadi komoditas ekspor yang bernilai tinggi.

salah satu komoditas unggulan Indonesia yang diekspor yaitu coconut charcoal briquette
Arang briket asal Indonesia yang diminati pasar global (source: pixabay)

Lalu bagaimana cara memulai bisnis ekspor sendiri dan menjadi eksportir pemula? Simak artikel berikut ya KANCA!

Memahami Kategori dan Syarat Legalitas Eksportir

Sebelum melangkah ke proses pengiriman, kamu perlu mengenali posisi bisnismu dalam ekosistem perdagangan internasional. Secara umum, penetapan kategori eksportir terbagi menjadi dua jenis berdasarkan sumber barang yang dijual:

  • Eksportir Produsen: Perusahaan yang memproduksi sendiri barang yang akan diekspor. Jenis usaha ini memerlukan Izin Usaha Industri, NPWP, pendaftaran di Dinas Perindag setempat, serta kewajiban melaporkan realisasi ekspor secara berkala.

  • Eksportir Non-Produsen: Pihak yang mengekspor barang hasil produksi pihak lain (pemasok/pabrik rekanan). Kategori ini membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan NPWP aktif.

Persyaratan legalitas usaha menjadi fondasi utama agar kegiatan ekspor berjalan aman dan sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan. Kamu dapat mendaftarkan bisnismu dalam bentuk badan usaha legal seperti PT, CV, Firma, atau Koperasi yang dilengkapi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin teknis dari dinas terkait.

Bagi kamu yang baru memulai dan belum memiliki kelengkapan izin eksportir resmi, Ancala Logistics siap memberikan solusi melalui Layanan Sewa Bendera (Undername). Skema ini memungkinkan kamu tetap mengirimkan barang ke luar negeri secara legal menggunakan nama perusahaan Ancala yang sudah memiliki izin kepabeanan lengkap.

Cara Menjadi Eksportir Pemula

Depo sebagai tempat penumpukan kontainer ekspor
Truk Custom Clearance (source: pixabay)

Setelah mengetahui syarat untuk menjadi eksportir, maka kamu bisa mulai mempertimbangkan untuk mengekspor barang. Namun, akan lebih baik jika KANCA memahami dulu cara dan tahap-tahap dalam proses ekspor agar bisa menjadi eksportir handal. Mincala pandu ya caranya.

1. Mencari Buyer 

Tahap pertama adalah merencanakan ekspor. Kegiatan ekspor adalah transaksi perdagangan besar sehingga KANCA harus merencanakan semua dengan matang.  Memanfaatkan media sosial. Hal pertama adalah mencari buyer. Dalam prosesnya, KANCA bisa mendiskusikan dengan buyer mengenai produk yang akan diekspor, bagaimana pengemasan produknya, jalur pengiriman apakah melalui udara atau laut dan jadwal pengiriman. 

Mungkin terkesan sulit dan banyak hal yang harus diurus. Namun, KANCA bisa memanfaatkan banyak chanel salah satunya adalah media sosial untuk menemukan dan berkomunikasi dengan potential buyer dari luar negeri seperti melalui LinkedIn, Instagram, Twitter dan Facebook. 

2. Menyiapkan dokumen legalitas usaha

Setelah mendapatkan buyer, selanjutnya KANCA harus menyiapkan legalitas usaha. Sda beberapa dokumen yang harus dipersiapkan yaitu Surat Izin Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP, dan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) sebagaimana yang Mincala jelaskan di atas.

Namun, tak semua eksportir sudah memiliki NIK dan SIUP. Jika begitu, KANCA bisa menggunakan jasa undername, yaitu mengekspor barang dibawah nama perusahaan lain yang telah memiliki NIK. Tenang saja di Ancala Logistic, KANCA bisa terbantu dengan jasa undername dan tetap bisa mengekspor meskipun belum memiliki izin usaha. Baca juga “Apakah Ekspor harus punya PT?”.

3. Menyiapkan Dokumen ekspor

Ketika akan mengekspor barang, dibutuhkan banyak sekali dokumen ekspor. Apalagi jika barang yang akan diekspor adalah komoditas Lartas atau masuk komoditas yang membutuhkan penanganan khusus. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah;

  1. invoice (dibuat oleh eksportir)
  2. Packing list (dibuat oleh eksportir)
  3. Bill of lading (dibuat shipping company bila jalur laut atau airway bill bila jalur udara)
  4. Certificate of origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten/Kota)
  5. Certificate of analysis (hasil laboratorium)
  6. Certificate of Phytosanitary (badan karantina untuk produk tumbuhan)
  7. Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli
  8. Shipping Instruction dari eksportir ke shipping line
  9. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir

4. Memulai Pengiriman Barang

kontainer pengangkut barang ekspor
Ilustrasi barang dimuat di kontainer (source: pixabay)

Setelah dokumen sudah siap, legalitas usaha sudah ada dan tentunya pembeli dari luar negeri sudah sepakat tentang kesepakatan ekspor, maka selanjutnya KANCA sudah bisa mengatur untuk pengiriman barang. 

Barang akan dimuat di gudang untuk dikirim ke pelabuhan menggunakan truk kontainer. Sebelum pengiriman, KANCA harus memastikan kelengkapan  dokumen ekspor yang dibutuhkan. Agar memudahkan barang sampai ke tujuan, KANCA juga harus memaha penentuan biaya pengiriman perdagangan masing-masing negara, kesepakatan sistem pembayarannya, memilih jasa freight forwarder yang tepat dengan biaya yang lebih murah, asuransi pada barang ekspor, dan memahami prosedur eksportasi bea cukai.

Nah, itulah penjelasan mengenai syarat, cara dan tahapan menjadi eksportir. Semua proses ekspor ke luar negeri jadi makin mudah dibantu Ancala Logistic. Bagaimana, apakah KANCA tertarik dan siap untuk memulai bisnis ekspor sendiri?  

Pertanyaan Populer Seputar Ekspor Pemula (FAQ)

Apakah bisnis perorangan atau UMKM bisa langsung melakukan ekspor?

Bisa. UMKM dapat melengkapi perizinan usahanya melalui sistem OSS untuk mendapatkan NIB berizin ekspor. Jika perizinan mandiri masih dalam proses, kamu bisa langsung memanfaatkan layanan ekspor undername agar transaksi tetap berjalan tanpa kendala.

Bagaimana cara menentukan moda transportasi yang tepat untuk barang ekspor?

Penentuan moda transportasi bergantung pada sifat barang, tenggat waktu, dan anggaran. Jalur udara (air freight) cocok untuk barang berukuran kecil, bernilai tinggi, atau mudah rusak. Sementara itu, jalur laut (sea freight) sangat ideal untuk pengiriman volume besar dengan efisiensi biaya yang jauh lebih hemat.

Apa saja risiko yang harus diantisipasi saat mengekspor barang?

Beberapa risiko utama meliputi penundaan jalur pabean, kerusakan barang selama perjalanan, dan ketidaksesuaian dokumen. Kamu bisa meminimalkan risiko ini dengan memilih kemasan berstandar internasional, menyertakan asuransi barang, serta bekerja sama dengan mitra logistik yang berpengalaman.

Bagaimana Ancala Logistics membantu proses ekspor untuk pemula?

Ancala Logistics menyediakan layanan ekspor menyeluruh (end-to-end), mulai dari konsultasi dokumen, penyediaan izin undername, pengurusan customs clearance di Bea Cukai, hingga pengaturan armada pengiriman internasional via laut dan udara.

Banner Promosi

Artikel Terkait