Salah satu hal yang menjadi kendala para eksportir pemula adalah mengenai legalitas izin ekspor. Pengiriman dalam jumlah kecil memang dapat dilakukan secara mandiri melalui jasa kurir internasional dengan lebih sedikit dokumen yang dibutuhkan. Namun, jika ekspor dalam jumlah besar maka membutuhkan beberapa dokumen dan badan usaha berbentuk PT, CV atau Firma. Apakah ekspor harus punya PT?
Semua eksportir bisa ekspor, namun tak semua sudah memiliki badan usaha. Lalu, apakah ada solusi untuk kendala yang dihadapi banyak eksportir satu ini? Apa ekspor harus punya PT terlebih dahulu? Yuk simak artikel berikut KANCA!
Undername Ekspor
Eksportir yang terkendala belum memiliki badan usaha dapat memanfaatkan jasa undername. Apa itu undername ekspor? Undername ekspor adalah suatu jenis jasa yang melayani penyewaan izin dari perusahaan undername ekspor tersebut kepada pihak yang akan melakukan ekspor.
Lebih jelasnya perusahaan ekspor meminjamkan nama badan usaha kepada eksportir sehingga eksportir tidak perlu berurusan secara langsung dengan bea cukai. Jasa ini biasanya dipakai oleh pihak yang belum memiliki izin dari instansi yang mengelola.

Lalu apakah undername ini aman? Izin penyewaan ini tentu sudah berlisensi dan sudah terdata dalam data Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk perizinan melakukan aktivitas ekspor. Izin ekspor yang dimaksud berupa peminjaman atau penyewaan yang hanya meminjamkan nama PT-nya saja. Sedangkan untuk kegiatan ekspor tetap dilakukan oleh pihak yang akan melakukan ekspor atau pihak yang meminjam izin penyewaan tersebut.
Kelebihan dan Kekurangan Undername
Kelebihan menggunakan jasa undername adalah prosesnya yang praktis dan cepat. Eksportir tidak perlu mengurus perizinan badan usaha jika dilakukan dalam jangka waktu pendek. Selain itu, eksportir juga bisa lebih fokus pada produk atau komoditas yang akan dikirim sehingga kualitas dan kuantitas ekspornya bisa ditingkatkan.
Sedangkan kekurangannya adalah nama usaha eksportir belum bisa eksis dan dikenal secara luas. Hal itu karena mau sebanyak dan sebagus apa produk yang diekspor, nama perusahaan yang meminjamkan legalitas lah yang akan dikenal oleh bea cukai dan buyer.
Jasa Undername di Ancala Logistic
Lalu apakah Ancala Logistic memiliki jasa undername? Ya, Ancala Logistic bisa membantu kegiatan ekspormu tetap berjalan melalui undername. Berikut adalah proses dan ruang lingkup Undername di Ancala Logistic.
-
- Eksportir menghubungi dan menginfokan kebutuhan ekspor yang akan dilakukan
- Eksportir memperoleh biaya atas penyewaan izin kegiatan ekspor
- Perusahaan membuat dokumen eksportir kepada perusahaan shipping atau pelayaran (Shipping Instruction)
- Perusahaan melakukan aktivitas terkait kepabeanan seperti membuat invoice, kemudian packing list, data-data Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan juga termasuk mendapatkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE)
- Setelah mendapatkan NPE maka dapat melakukan keberangkatan barang dari warehouse real shipper ke lokasi pelabuhan
- Perusahaan menjalankan proses administrasi pengiriman barang ke area pabean
- Perusahaan pihak undername ekspor akan langsung membuatkan dokumen beserta memeriksa dokumen yang telah disebut (invoice, packing list, dll) untuk dikirimkan ke pembeli barang ekspor
Dokumen Ekspor yang Harus Dipersiapkan
Ketika akan mengekspor barang, dibutuhkan banyak sekali dokumen ekspor. Apalagi jika barang yang akan diekspor adalah komoditas Lartas atau masuk komoditas yang membutuhkan penanganan khusus. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
Dokumen utama
-
- Invoice (dibuat oleh eksportir)
- Packing list (dibuat oleh eksportir)
- Bill of lading (dibuat shipping company bila jalur laut atau airway bill bila jalur udara)
Dokumen tambahan
-
- Certificate of origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten/Kota)
- Certificate of analysis (hasil laboratorium)
- Certificate of Phytosanitary (badan karantina untuk produk tumbuhan)
- Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli
Dokumen sebelum ekspor
- Shipping Instruction dari eksportir ke shipping line
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir

Ilustrasi dokumen ekspor (source: Harmony Accounting)
Itulah penjelasan mengenai undername ekspor sebagai salah satu solusi pengiriman eksportir yang belum memiliki badan usaha atau masih dalam proses pengurusan dokumen izin usaha. Tentunya setiap jasa memiliki kelebihan dan kelemahan sendiri. Pastikan KANCA memahami dan mencari tahu secara detail tentang jasa undername ini dan PT yang menyewakan namanya agar pengiriman bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Silahkan hubungi Ancala Logstic jika KANCA memiliki pertanyaan seputar ekspor dan impor.
